BANTEN, KOMPAS.com - Sehari setelah Paket
Kebijakan Ekonomi X dikeluarkan, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM)
sebut sudah ada investor asal Korea yang lirik industri bioskop
nasional.
"Sudah ada investor asing yang tertarik, investor dari Korea," ujar Franky Sibarani, Ketua BKPM, saat saat acara peletakan batu pertama (ground breaking) PLTU Asahimas di Cilegon, Banten, Jumat (12/02/2016).
Franky mengatakan para investor asal Korea itu sekarang sudah melakukan pembicaraan. Bahkan beberapa dari investor juga ada yang berencana untuk bergabung perusahaan bioskop dalam negeri.
Walau begitu, Franky masih belum bisa menyebutkan secara detail berapa potensi nilai investasi dari investor asal negeri ginseng tersebut. "Kalau data belum ada, yang jelas mereka sudah tertarik," ujar Franky.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis (11/2/2016) lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid X terkait Daftar Negatif Investasi (DNI).
Salah satu yang disoroti dalam paket tersebut adalah soal industri perfilman dalam negeri, khususnya bioskop. Dalam paket ini, pemerintah membuka peluang bagi para penanam modal asing untuk bisa memiliki 100 persen saham badan usaha bioskop dalam negeri.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan akan bisa mendorong industri perfilman nasional.
"Sudah ada investor asing yang tertarik, investor dari Korea," ujar Franky Sibarani, Ketua BKPM, saat saat acara peletakan batu pertama (ground breaking) PLTU Asahimas di Cilegon, Banten, Jumat (12/02/2016).
Franky mengatakan para investor asal Korea itu sekarang sudah melakukan pembicaraan. Bahkan beberapa dari investor juga ada yang berencana untuk bergabung perusahaan bioskop dalam negeri.
Walau begitu, Franky masih belum bisa menyebutkan secara detail berapa potensi nilai investasi dari investor asal negeri ginseng tersebut. "Kalau data belum ada, yang jelas mereka sudah tertarik," ujar Franky.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis (11/2/2016) lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid X terkait Daftar Negatif Investasi (DNI).
Salah satu yang disoroti dalam paket tersebut adalah soal industri perfilman dalam negeri, khususnya bioskop. Dalam paket ini, pemerintah membuka peluang bagi para penanam modal asing untuk bisa memiliki 100 persen saham badan usaha bioskop dalam negeri.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan akan bisa mendorong industri perfilman nasional.
Sumber
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/02/12/160048026/Investor.Korea.Lirik.Industri.Bioskop.Indonesia
Penulis | : Ramanda Jahansyahtono | |||||||||||||
Editor | : Aprillia Ika |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar